Beranda | Artikel
MENCERMATI PELAJARAN AGAMA PADA LEMBAGA PENDIDIKAN
Senin, 8 Mei 2017

Disebutkan dalam Bab pendahuluan kurikulum kompetensi:

“Kehidupan dan peradaban manusia di awal milenium ketiga ini mengalami banyak perubahan. Dalam merespon fenomena itu, manusia berpacu mengembangkan pendidikan baik di bidang ilmu-ilmu sosial, ilmu alam, ilmu pasti maupun ilmu-ilmu terapan. Namun bersamaan dengan itu muncul sejumlah krisis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, misalnya krisis politik, ekonomi, sosial, hukum, etnis, agama, golongan dan ras. Akibatnya, peranan serta efektivitas pendidikan agama di sekolah sebagai pemberi nilai spiritual terhadap kesejahteraan masyarakat dipertanyakan. Dengan asumsi jika pendidikan agama dilakukan dengan baik, maka kehidupan masyarakatpun akan lebih baik.

Kenyataannya, seolah-olah pendidikan agama dianggap kurang memberikan kontribusi ke arah itu. Setelah ditelusuri, pendidikan agama menghadapi beberapa kendala, antara lain; waktu yang disediakan hanya dua jam pelajaran dengan muatan materi yang begitu padat dan memang penting, yakni menuntut pemantapan pengetahuan hingga terbentuk watak dan keperibadian yang berbeda jauh dengan tuntutan terhadap mata pelajaran lainnya.

Memang tidak adil menimpakan tanggung jawab atas munculnya kesenjangan antara harapan dan kenyataan itu kepada pendidikan agama di sekolah semata, sebab pendidikan agama di sekolah bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan dalam pembentukan watak dan kepribadian siswa. Apalagi dalam pelaksanaan pendidikan agama tersebut masih terdapat kelemahan-kelemahan yang mendorong dilakukannya penyempurnaan terus menerus. Kelemahan lain, materi pendidikan agama Islam, termasuk bahan ajar aqidah dan akhlak, lebih terfokus pada pengayaan pengetahuan (kognitif) dan minim dalam pembentukan sikap (afektif) serta pembiasaan (psikomotorik). Kendala lain adalah kurangnya keikutsertaan  guru mata pelajaran lain dalam memberi motivasi kepada peserta didik untuk mempraktekkan nilai-nilai pendidikan agama dalam kehidupan sehari-hari. Lalu lemahnya sumber daya guru dalam pengembangan pendekatan dan metode yang lebih variatif, minimnya berbagai sarana pelatihan dan pengembangan, serta rendahnya peran serta orang tua siswa”.

Permasalahan ini diangkat karena terdapatnya ketidak seimbangan atau adanya ketimpangan antara Aplikasi dilapangan dengan Orientasi yang diharapkan dalam pendidikan agama di sekolah umum di Indonesia, timbulnya ketimpangan dan ketidak seimbangan tersebut tentu karena adanya kendala-kendala yang menghabat dalam pengaplikasikan, adanya kendala di tengah pengaplikasian menuntut adanya pemecahan dan solusi yang dapat mengatasi atau mengurangi kendala-kendala yang ada.

 

Anjuran Islam Untuk Mendidik Generasi Muda Dengan Pendidikan Agama

Islam adalah agama pendidikan. Ajarannya ditegakkan di atas pendidikan, bukan di atas kebodohan atau taqlid buta. Islam mewajibkan pemeluknya untuk menuntut dan menyebarkan ilmu.

Hal ini tercermin dari ayat yang pertama kali turun yang berbunyi;

{5}اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ {1} خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ {2} اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ {3}الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ {4} عَلَّمَ الْإِنسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ}.

“Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu Yang telah menciptakan, Yang telah menciptakan manusia dari segumpal darah, bacalah…, dan Tuhanmu yang Maha pemurah, Yang telah mengajarkan dengan perantaan pena, mengajarkan manusia apa-apa yang belum ia ketahui”.  (surat Al Alaq ayat ; 1-5).

Dalam ayat yang mulia di atas terdapat beberapa pelajaran penting;

Pertama: Bahwa wahyu yang pertama kali diterima oleh Nabi Muhammad adalah perintah untuk membaca. Perintah tersebut disebutkan dalam bentuk berulang. Ini menunjukan penekanan tentang perintah tersebut, karena membaca adalah salah satu jalan untuk menerima pendidikan.

Kedua: Ilmu yang paling utama untuk dipelajari adalah ilmu yang mendekatkan dirinya kapada Sang Pencipta, dan mengikhlaskan seluruh ibadah kepadaNya, serta mengenal sifat-sifat Sang Pencipta tersebut. Zat yang telah menciptakan manusia serta segala apa yang ada di alam semesta ini dengan segala kesempurnaan dan keseimbangan.

Ketiga: Menulis dengan pena adalah sarana untuk menerima pendidikan.

Keempat: Semua ilmu yang diperoleh manusia adalah atas ajaran Allah kepada mereka baik melaui bacaan maupun tulisan.

Kelima: Hendaknya semua ilmu yang dimiliki oleh manusia tersebut membawanya untuk bersyukur kepada Allah dan menunjukkan ketundukan kepada wahyu yang diturunkan kepada nabiNya, serta menyadari bahwa keberhasilan dan ilmu yang dimilikinya hanyalah berkat rahmat dan ajaran Allah kepadanya.

Kelanjutan perintah ini berbagai ayat dan hadits yang menerangkan tentang pentingnya ilmu dan memuji kedudukan orang-orang yang berilmu sebaliknya mencela orang-orang yang bodoh.

Banyak sekali ayat dan hadits yang menunjukan betapa pentingnya menuntut ilmu bagi umat Islam, di samping datangnya ketegasan langsung dari Rasulullah dalam sabda Beliau yang berbunyi:

((طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ))

“Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap muslim” (HR Ibnu Majah. No 224 ).

Dalam hadits yang mulia di atas Rasulullah secara tegas mewajibkan kepada umat Islam untuk menuntut ilmu, ilmu yang dimaksud pertama sekali adalah ilmu agama, sekalipun menurut sebagian ulama hukum menuntut ilmu duniawi adalah fardhu kifayah.

Ditambah lagi dengan datangnya sabda Beliau yang menerangkan ancaman bagi orang yang tidak mau mengajarkan atau menyembunyikan ilmu sebagaimana yang terdapat dalam sabda Rasulullah  :  

((مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أَلْجَمَهُ الله ُبِلِجَامٍ مِنَ نَارٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ))

“Barangsiapa yang ditanya tentang ilmu lalu ia menyembunyikannya, Allah akan mengekangnya dengan kekangan dari api neraka pada hari kiamat”. (HR Abu Daud No 3658, Ibnu Majah No 266).

 

Anjuran Islam Kepada Ulil ‘Amri  (Pemerintah Dan Orang Tua)

Untuk Menyediakan Fasilitas Yang Cukup Dalam Pendidikan Agama

Sebagai tugas mutlak suatu pemerintahan adalah mendidik generasi muda untuk menjadi orang yang berilmu baik yang berhubungan dengan ilmu agama maupun ilmu duniawi, serta adanya saling membahu antara penguasa dan orang tua dalam mencapai tujuan tersebut, kewajiban mencerdaskan bangsa dalam ilmu agama jauh lebih besar dari sekedar mencerdaskan kehidupan bangsa dalam hal ilmu duniawi. Namun yang sering kita saksikan dalam dunia pendidikan justru sebaliknya, maka tidak heran bila kebanyakan orang-orang penting yang berpengaruh di pemerintahan maupun tengah masyarakat tidak tahu batasan-batasan agama. Bahkan mereka sering menyebarkan khurafat, takhayul dan kesyirikan serta berprilaku Amoral di tengah-tengah masyarakat. Timbulnya hal-hal seperti ini menunjukan minimnya ilmu agama yang dimiliki mereka.

Telah disebutkan dalam sabda Rasulullah :

((مَا مِنْ أمِيْرٍ يَلِي أمْرَ الْمُسْلِمِيْنَ ثُمَّ لا يَجْهَدُ لَهُمْ وَينْصَحُ إلَّا لَمْ يَدْخُلِ مَعَهُمْ الْجَنَّةَ))

 “Tidak seorang pemimpinpun yang mengurusi urusan kaum muslimin, kemudian ia tidak bersunggu-sungguh untuk (kemaslahatan) kaum muslimin dan tidak memberi nasehat ([1]), kecuali ia tidak akan masuk sorga bersama mereka”. (HR: Imam Muslim no 142).

 

Di antara kemaslahatan yang tidak bisa diabaikan adalah pendidikan agama untuk genersi muda bangsa. Ini merupakan nasehat yang mesti disampaikan dan ditegakkan di tengah-tengah masyarakat.

Dalam sabda yang lain Beliau sebutkan:

((كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ؛ الإمَامُ رَاعٍ وَمَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ في أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ))

“Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya, penguasa tertinggi negara adalah pemimpin dan akan ditanya tentang rakyatnya, seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan ditanya tentang keluarganya’. (HR Bukhari no 853, Muslim no 1829).

Pertanggungjawaban yang amat besar sekali adalah tanggung jawab terhadap pendidikan agama untuk generasi muda, tanggung jawab ini diemban oleh orang tua dan pemerintah, mereka akan ditanya tentang tanggung jawab tersebut..

Ayat Al Quran secara tegas memerintahkan orang tua untuk mendidik anak mereka dengan pendidikan agama:

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا} [التحريم : 6]

Wahai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”.

Menjaga diri dan keluarga dari api neraka bukanlah dengan cara menyediakan perlengkapan pangan, sandang dan papan semata, tetapi yang lebih penting adalah menjauhkan diri dan anak keturunan mereka dari jalan-jalan neraka, yang titik awalnya adalah membekali diri dan anak keturunan mereka dengan pendidikan agama.

Oleh sebab itu, Rasulullah menekankan kepada orang tua untuk mendidik anak mereka melakukan shalat tatkala berumur tujuh tahun. Dan jika sang anak telah berumur sepuluh tahun diperbolehkan untuk memukul saat mereka enggan melaksanakan shalat tersebut, kemudian memisahkan tempat tidur antara anak laki-laki dan anak perempuan di saat mereka telah menginjak umur sepuluh tahun.

Sebagaimana yang terdapat dalam sabda beliau;

((مُرُّوْا أوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أبْناَءُ سَبْعِ سِنِيْنَ وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أبْناَءُ عَشْرٍ وَفَرَّقُوْا بَيْنَهُمْ في الْمَضَاجِعِ))

“Perintahkanlah anak-anak kalian melakukan sholat tatkala mereka berumur tujuh tahun dan pukullah mereka (jika mereka enggan untuk melakukannya) saat mereka telah berumur sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka”. (HR Abu daud no 495).

Karena pentingnya pendidikan orang tua terhadap anak-anak mereka, Rasulullah menerangkan dalam sabda Beliau bahwa berpindahnya anak dari aqidah yang benar kepada aqidah yang sesat adalah karena kelalaian orang tua dalam mendidik anak-anak mereka dengan pendidikan agama terutama pendidikan aqidah.

Rasululah Saw elah bersabda:

((كُلُّ مَوْلودٍ يولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أوْ يُنَصِّرَانِهِ أو يُمَجِّسَانِهِ))

“Setiap anak dilahirkan di atas fitrah (Islam), maka orang tuanyalah yang menjadikannya yahudi atau nasrani atau majusi”. (HR Al Bukhari no (1319) dan Muslim no (2658).

Termasuk dalam hal ini menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah non muslim. Oleh sebab pemakalah sangat mendukung rencana MUI untuk mengeluarkan fatwa mengharamkan orang-orang Islam menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah non muslim([2]) .

Dari untaian ayat dan hadits yang kita sebutkan di atas, dapat kita pahami bahwa pendidikan agama adalah sesuatu yang mutlak untuk diberikan kepada generasi muda baik di tengah-tengah keluarga maupun dalam pendidikan formal di sekolah umum.

Mempelajari dan memelihara agama adalah salah satu dari dharuriyat alkhamsah, yang semestinya mendapatkan perlindungan dan pengayoman dari segala pihak, baik pihak penguasa maupun masyarakat serta orang tua.

Namun kenyataan yang kita saksikan jusru sangat menyedihkan kita akan mendapat berbagai fasilitas untuk berbagai macam kebutuhan hiburan dengan biaya yang sangat mahal sekali, bahkan barang kali melebihi biaya pendidikan.

Begitu pula para orang tua berani untuk membayar kursus anak-anak mereka sekalipun melampui batas kemampuan mereka, namun untuk biaya pendidikan agama mereka tidak bisa memenuhinya sekalipun Rp 500 dalam seminggu, seperti iuran TPA. Mereka bisa berlangganan berbagai macam koran dan majalah, namun sangat keberatan untuk membeli bacaan-bacaan agama untuk anak-anak mereka. Apalagi bila bicara untuk hiasan rumah tangga dan alat-alat hiburan semua bisa mereka lengkapi, tapi alat-alat penunjang untuk pendidikan agama tidak pernah mereka miliki. Kalaupun ada sajadah itupun sudah lusuh ditelan masa, kalaupun ada Al Quran itupun sudah berdebu di tempat pajangan.

Mereka tidak pernah alpa dalam mengikuti berbagai senetron dan tayangan film-film seri, tapi pengajian di mushala tidak pernah mereka hadiri. Inilah suasana keagamaan yang saban hari kita saksiakan di tengah-tengah masyarakat kita.

 

Pentingnya pendidikan agama bagi generasi muda

Pemuda adalah unsur terpenting dalam sebuah negara, untuk melihat maju atau mundurnya suatu negara bisa kita lihat bagaimana tingkat keilmuan dan keimanan generasi muda negara tersebut.

Oleh sebab itu Islam sangat memperhatikan pendidikan agama generasi muda, baik dari segi keilmuan maupun keimanan.

Dalam segi keimanan, Allah telah memberikan contoh dalam kitab Al Quran yang mulia dengan kisah pemuda Ashabul Kahfi, bagaimana mereka tetap kokoh dalam mempertahankan keimanan di saat kaum atau bangsa mereka telah dilanda oleh kerusakan moral dan keimanan. Keadaan tersebut memaksa mereka untuk menjauhi kaum mereka yang telah rusak. Di saat kemampuan untuk memperbaiki tidak lagi bagi mereka miliki, Allah memberikan pertolongan untuk menyelamatkan mereka dari ancaman kaum kafir, sehingga mereka tertidur dalam gua (Kahfi) selama tiga ratus tahun.

Allah memuji mereka dalam firmanNya:

{إِذْ أَوَى الْفِتْيَةُ إِلَى الْكَهْفِ فَقَالُوا رَبَّنَا آتِنَا مِن لَّدُنكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا {10}

إلى قوله   {إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى {13}

“Ingatlah ketika para pemuda mencari tempat perlindungan kedalam gua, lalu mereka berdo’a: Wahai Tuhan kami, berilah rahmat kepada kami dari sisiMu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini).

Sampai kepada firman Allah; “Sesungguhnya mereka itu adalah para pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk”.

Dalam ayat yang mulia ini, Allah mengisahkan perjuangan para pemuda dalam mempertahankan keimanan mereka dalam keadaan yang amat sulit di tengah-tengah kaum mereka. Mereka terusir dari tengah-tengah kaum mereka, tapi mereka konsekwen dengan keimanan mereka sehingga Allah memberikan rahmat dan petunjuk kepada mereka dalam keadaan yang amat sulit tersebut.

Allah mengabadikan kisah mereka sebagai ibroh bagi para pemuda setelah mereka,  dimana kerusakan yang terjadi dalam kaum mereka tidak menggoyahkan keimanan mereka.

Ibnu Katsir mengomentari ayat di atas:

Al fityah adalah para pemuda, mereka (para pemuda) adalah orang yang lebih mudah untuk menerima kebenaran serta mengikuti jalan petunjuk dibandingkan orang yang sudah lanjut usia yang telah dimakan usia dan lenyap terjerumus dalam agama yang batil. Karena itu yang paling banyak menerima seruan Allah dan RasulNya Saw adalah para pemuda. Adapun orang-orang tua dari suku Quraisy kebanyakan tetap kekal di atas agama nenek moyang mereka, tidak ada yang memeluk Islam kecuali sedikit, demikian pula yang Allah ceritakan tetang Ashabul Kahfi bahwa mereka adalah para pemuda”. (Tafsir Ibnu Katsir: 3/74).

Mengisi masa muda dengan segala aktivitas baik keilmuan maupun keimanan telah dipesankan oleh Rasulullah dalam sabda Beliau:

((اغْتَنِمْ خَمْساً قَبْلَ خَمْسٍ شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَصِحَّتِكَ قَبْلَ سَقَمِكَ

وَغِنَاءَكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَفَراغِكَ قَبْلَ شُغْلِكَ وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ))

“Pergunakanlah masa yang lima sebelum datang masa yang lima; Masa mudamu sebelum datang masa tuamu, masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu, masa kayamu sebelum datang masa miskinmu, masa kosongmu sebelum datang masa sibukmu dan masa hidupmu sebelum datang masa kematianmu”. (HR Hakim no 7846).

Dari hadits ini dapat kita simpulkan betapa pentingnya masa muda, dimana keadaan tubuh seorang manusia dalam masa yang sangat sempurna dalam segala hal, baik dari segi fisik maupun kekuatan inteligensia, begitu juga dalam hal menghadapi tantangan dan rintangan.

Pemuda yang tumbuh dengan penuh keimanan merupakan salah satu dari tujuh golongan yang mendapatkan naungan dari Allah pada hari kiamat di Padang Mahsyar, di saat jarak matahari dengan kepala manusia  hanya sejengkal.

Sebagaimana yang disebutkan Rasulullah  ﷺdalam sabda Beliau;

((سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ الله ُفي ظِلِّهِ يَوْمَ لاظِلَّ إلَّا ظِلُّهُ اْلإمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌ نَشَأَ بِعِبادَةِ اللهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ في الْمَسَاجِدِ وَرَجُلانِ تَحَاباَ في اللهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إنِّي أَخَافُ اللهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَى لاَ تَعْلَمُ شِمَالهُ ُمَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِياً فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ))

“Ada tujuh golongan, Allah menaungi mereka di bawah naungan-Nya, pada hari tiada naungan kecuali naungan-Nya; Pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh dengan penuh ketaatan kepada Allah, laki-laki yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang yang saling berkasih-sayang di jalan Allah, keduanya bertemu karena-Nya dan berpisah karena-Nya, dan laki-laki yang diajak oleh wanita bangsawan lagi cantik (untuk melakukan maksiat), maka ia menjawab: Sesungguhnya aku takut kepada Allah dan laki-laki yang bersedekah lalu disembunyikannya sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan tangan kanannya dan laki-laki yang mengingat Allah di kesunyian (malam) sampai ia meneteskan air mata”. (HR Al Bukhary no 629 dan Muslim no 1031).   

Amirulmukminin Umar bin Khatab telah berkata;

(تَفَقَّهُوْا قَبْلَ أَنْ تَسُوْدُوْا)

“Hendaklah kamu berilmu sebelum kamu memimpin”.

Pemuda hari ini adalah pemimpin hari esok, baiknya masa depan suatu masyarakat dapat kita lihat baiknya generasi muda mereka”.

Ilmu yang sangat penting untuk dimiliki pemuda adalah ilmu keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt, karena keimanan dan ketakwaan adalah kompas penunjuk arah dalam segala situasi dan kondisi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Bila situasi dan kondisi masyarakat dalam keadaan melarat dan miskin hal tersebut akan dihadapi dengan penuh kesabaran dan tawakal kepada Allah, tanpa melanggar norma-norma agama. Apabila situasi masyarakat dalam keadaan berkecukupan hal tersebut akan memotivasi mereka untuk bersyukur dan mempergunakan nikmat tersebut sesuai dengan tuntunan agama, mereka akan terhidar dari sikap mubazir, berpoya-poya serta hura-hura.

 

Fenomena Yang Menunjukan Gagalnya Pendidikan Agama Di Sekolah

  • Maraknya pergaulan bebas dan pornografi dalam kehidupan para pelajar.

Hal ini boleh dikatakan yang sangat menonjol dikalangan pelajar di samping penggunaan obat-obat terlarang, serta adanya sebagian siswi yang menjadi penjaja sex. Kehidupan siswa sehari-hari selalu dihadapkan dengah hal-hal yang memicu dan mengacu kepada persoalan pornografi dan sex, mulai dari sistem belajar yang bercampur antar pelajar pria dan wanita, pakaian sekolah yang dapat mengumbar birahi, bacaan dan tontonan yang mereka nikmati sepanjang hari, sampai sampul bukupun tak luput dari menampilkan foto-foto porno. Maka tidak salah bila sebagian orang berkata bahwa kebiasaan muda-mudi kita serba porno; pakain porno, omongan porno, bacaan porno, tontonan porno.

  • Adanya berbagai penyimpangan (dekadensi) moral di tengah para pelajar.

Banyak sifat yang semesti tidak layak bagi seorang muslim, apalagi seorang yang terpelajar seperti kebiasaan suka berdusta, dengki dan khianat serta tidak menghormati orang yang lebih tua, begitu juga kebrutalan dan banyak lagi sifat-sifat tercela yang mewarnai tingkah laku para pelajar sehari-hari yang tidak mungkin untuk  kita uraikan satu persatu disini.

  • Terlibatnya sebagian pelajar dalam berbagai aksi kejahatan seperti penodongan dan perampokan.

Diantara gejala yang mulai muncul dikalangan pelajar adalah penodongan dan perampokan dalam bis umum([3]) , hal ini sangat menkuwatirkan sekali bila tidak diantisipai dengan sesegera mungkin.

  • Maraknya Penggunaan obat-obat terlarang (ganja, heroin, ekstasi, putaw dll).

Penggunaan obat-obat terlarang adalah merupakan ancaman yang amat serius bagi generasi masa depan bangsa, yang sebagian besar pelakunya adalah para pelajar.

  • Berbagai kasus bunuh diri yang terjadi dikalangan pelajar.

Baru-baru ini dunia pendidikan kita juga mendapat tantangan baru, yaitu maraknya kejahatan bunuh diri dikalangan para pelajar. Kalau hal ini tidak di atasi secara serius, akan berdampak negatif sekali kepada dunia pendidikan kita.

  • Perkelahian antar pelajaran.

Perkelahian dan pembunuhan antar pelajar sudah merupakan persoalan serius di kota-kota besar. Fenomena ini membuat kita sangat prihatin terhadap dunia pendidikan. Kalau pelajar yang merupakan orang-orang terdidik sudah berprilaku demikian apalagi orang yang jauh sama sekali dari pendidikan. Fakta ini membuktikan bagaimana sebenarnya sistem pendidikan yang diterapkan selama ini tidak mampu membentuk generasi yang berpendidikan dan bermoral. Oleh sebab itu sangat perlu diadakan peninjauan terhadap sistem pendidikan yang diterapkan selama ini.

 

Kendala-kendala yang menyulitkan pendidikan agama di sekolah umum

Adapun kendala-kendala yang menyulitkan pendidikan agama di sekolah umum adalah karena badan-badan yang menentukan kebijakan pendidikan di tingkat nasional banyak diduduki oleh non muslim apalagi di tingkat internasional. Kalau pun ada dari orang muslim wawasan keislaman mereka amat terbatas tentang Islam, bahkan kebanyakan mereka menerima pendidikan dari negara-negara sekuler yang tentu pola pikir mereka amat dipengaruhi oleh pendapat-pendapat yang mereka terima semasa pendidikan mereka di negara tersebut, juga disertai adanya tantangan yang nyata dari kaum sekuler itu sendiri, baik secara nasional maupun internasional. Secara nasional seperti alotnya perdebatan tentang Undang-Undang Pedidikan yang baru, pada hal tidak ada hal yang prinsipil di dalamnya kecuali rasa kegusaran dari kaum sekuler yang tidak menginginkan anak-anak muslim mendapatkan pendidikan yang memadai tentang agama mereka.

Seperti adanya kecemasan dari sebagian golongan bila pendidikan agama diberlakukan akan menciptakan insan yang fanatik, yang acap kali melahirkan sikap memusuhi terhadap siapa pun yang tidak mau menerimanya([4]).

Di samping adanya kesangsian dari sebagian pihak bila pendidikan agama diutamakan akan mengurangi semangat nasionalisme dan menggangu kestabilan nasional serta persatuan bangsa.

Kendala yang datang dari pihak luar pun amat besar karena badan-badan internasiaonal yang menentukan kebijakan pendidikan dikuasai oleh negara-negra sekuler. Hal ini menjadi jelas bila kita melihat persyaratan untuk diakuinya kwalitas pendidikan suatu negara secara internasional. Mereka menentukan persyaratan-persyaratan yang mesti dipenuhi, baik dari segi kurikulum maupun materi pendidikan, sekulerisme telah menjadikan mata pelajaran agama suatu yang tidak lazim untuk diajarkan, karena menurut pandangan mereka agama adalah urusan individu masing-masing orang dan penghalang untuk mencapai kemajuan saint dan teknologi. Oleh sebab itu, bidang studi yang diajarkan di sekolah-sekolah harus jauh dari nilai-nilai agama. Dalam bidang studi ekonomi contohnya, kita akan temukan bahwa teori ekonomi yang diajarkan adalah ekonomi kafitalis atau ekonomi sosialis, teori-teori yang bertolak belakang dengan ajaran Islam. Dalam bidang studi biologi kita akan temukan pemikiran atheisme yang dipelopori oleh Darwin, yang mana dalam kesimpulan teorinya tersebut mengingkari adanya Allah, bahwa kehidupan ini hanyalah hasil dari evolusi, ditambah lagi guru-guru yang mengajar mata pelajaran tersebut tidak mampu mengkonter pemikiran-pemikiran tersebut. Akibatnya, siswa yang menerima pelajaran menganggap teori tersebut adalah suatu kebenaran yang mutlak, yang pada akhirnya akan menimbulkan berbagai keraguan dan kebingungan serta kebimbangan dalam diri mereka dalam beriman kepada Allah dan kepada hari akhirat.

Tentu semua ini tidak lepas dari persekongkolan kaum Yahudi dan Nashara, yang tidak pernah lengah dari memusuhi umat Islam sebagaimana yang disebutkan Allah dalam firman-Nya yang mulia;

{وَلَن تَرْضَى عَنكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءهُم بَعْدَ الَّذِي جَاءكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللّهِ مِن وَلِيٍّ وَلاَ نَصِيرٍ {البقرة : 120}

“Dan sekali-kali tidak akan pernah redha terhadapmu orang-orang Yahudi dan tidak pula orang-orang Nashara sampai kalian mau mengikuti agama mereka. Katakanlah sesungguhnya petunjuk Allah itulah yang benar-benar petunjuk, dan jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah datangnya ilmu  kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”.

Dalam ayat di atas dapat kita ambil ibroh bahwa rasa permusuhan dari non muslim tidak akan pernah kendor sampai umat Islam mau mengikuti tata cara kehidupan mereka terutama yang sangat mereka fokuskan untuk mencampurinya adalah bidang pendidikan. Tapi Allah tegaskan bahwa petunjuk yang benar hanyalah petunjuk Allah, bukan petunjuk para pakar pendidikan yang jauh dari petunjuk Allah, apalagi petunjuk yang dibawa oleh orang-orang kafir. Barangsiapa yang mengikuti sistem yang dibawa oleh orang kafir maka Allah tidak menjadi penolong dan pelindung mereka”.

Karena sesungguhnya orang-orang kafir tidak rela bila umat Islam maju atau mendapat rahmat dari Allah. Sebagaimana disebutkan Allah dalam firman-Nya berikut ini;

{مَّا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَلاَ الْمُشْرِكِينَ أَن يُنَزَّلَ عَلَيْكُم مِّنْ خَيْرٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَاللّهُ يَخْتَصُّ بِرَحْمَتِهِ مَن يَشَاء

وَاللّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ {البقرة :105}

“Orang-orang kafir dari ahli Kitab dan orang-orang musyrik tidak menginginkan diturunkannya sesuatu kebaikan kepadamu dari Tuhanmu, dan Allah menentukan siapa yang dikehendaki-Nya (untuk diberi) rahmat, dan Allah memiliki karunia yang amat besar”.

Bahkan mereka menginginkan supaya kita keluar dari Islam karena kedengkian yang mereka miliki atas rahmat yang diberikan Allah kepada umat Islam, sebagaimana yang Allah sebutkan dalam firman-Nya;

{وَدَّ كَثِيرٌ مِّنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُم مِّن بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّاراً حَسَدًا مِّنْ عِندِ أَنفُسِهِم مِّن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ} [البقرة : 109]

“Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah jelasnya kebenaran bagi mereka”.

Orang kafir menginginkan supaya kita tersesat dan kafir seperti mereka Oleh sebab itu, mereka melakukan berbagai usaha yang dapat menopang tujuan mereka yang keji tersebut.

Sebagaimana firman Allah;

{وَدُّواْ لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُواْ فَتَكُونُونَ سَوَاء} [النساء : 89]

“Mereke ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka)”. 

Dari ayat di atas dapat kita ambil beberapa pelajaran penting yang dapat kita jadikan sebagai pedoman dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan dalam memperbaiki sistem pendidikan di negara kita, sekaligus dapat membongkar persekongkolan yang sedang digalang oleh kaum sekulerisme dengan orang-orang kafir dalam menghancurkan tatanan pendidikan agama dengan memasuki berbagai posisi penting dalam negara mulai dari politis, akademis, dan keamanan serta media informasi.

Diantara tanda-tanda keberhasilan kaum sekulerisme dalam memasukkan ide-ide jahat mereka adalah hal-hal berikut ini ([5]);

  • Kurangnya fasilitas dari pemerintah terutama jumlah guru agama serta anggaran pendidikan yang amat minim. Baru pada beberapa tahun terakhir ini pemerintah kembali mencoba meninjau kebijakan yang ada tentang anggaran pendidikan, tetapi aplikasinya masih setengah- setengah .
  • Adanya diskriminasi terhadap bidang studi agama, seperti kurangnya jam pendidikan agama di sekolah umum serta menempatkan jam pelajaran agama diakhir jam pelajaran, dimana perhatian dan keseriusan siswa sudah kurang dan bercabang-cabang.
  • Adanya perbedaan gaji dan nip antara guru agama dengan guru umum, seolah-olah guru bidang studi agama dianak tirikan dalam hal ini. Bahkan yang lebih mengkhawatirkan, adanya anggapan sebahagian orang, bahwa guru umum lebih terhormat dari guru agama, sehingga menimbulkan sikap keminderan pada diri guru agama. Dalam rapat-rapat sekolah, usulan mereka sering tidak digubris dan tidak menjadi perhatian seksama. Di priode revormasi keadan ini mulai diperbaiki.
  • Menyetir ayat-ayat Alquran dan hadits-hadits untuk mendukung program pemikiran skulerisme. Maka oleh sebab itu, dalam materi pelajaran agama yang diajarkan kita dapatkan kedangkalan pemahaman dan jauh dari ruh pemahaman Islam yang benar, dan sengaja untuk menutup mata dari persoalan yang amat penting untuk diketahui para pelajar, terutama yang berhubungan dengan materi aqidah atau yang bertolak belakang dengan pemikiran sekuler.
  • Lemahnya muatan bahan kurikulum bidang studi agama.

Kelemahan bobot kurikulum ini tersimpul dalam beberapa bentuk;

Pertama: Rendahnya bobot materi yang disajikan. Materi pelajaran yang seharusnya diajarkan di tingkat SD, baru diajarkan di tingkat menengah umum. Selanjutnya materi yang seharusnya sudah diterima oleh siswa di tingkat menengah diajarkan di tingkat atas.

Kedua: Adanya pengulangan satu materi pada aspek yang berbeda dalam satu jenjang pendidikan, seperti materi akhlak SMA sering terulang dalam materi Al Quran SMA. Dan ada kalanya pengulangan tersebut dalam dua jenjang pendidikan yang berbeda seperti materi keimanan yang diajarkan di SMP sama dengan materi keimanan yang di ajarkan di SMA. Hal ini menyebabkan tidak adanya peningkatan dan pengembangan dalam tingkat keilmiahan yang dimiliki siswa disamping pemborosan waktu dan tenaga.

Ketiga: Tidak adanya suatu kesatuan yang lengkap dalam penyusunan kurikulum.

Keempat: Adanya tumpang tindih antara materi yang disajikan. Materi fiqh kadang disajikan pada materi akhlak atau materi aqidah disajikan dalam materi akhlak.

Kelima: Kebanyakan materi yang disajikan tidak memecahkan fenomena yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, bahkan ada meteri yang amat penting sekali untuk diketahui para peserta didik tentang aqidah tapi tidak tercakup dalam kurikulum sama sekali.

Khusus untuk pembahasan kurikulum akan kita rinci dalam kajian khusus di akhir makalah ini.

  • Persoalan lain yang sering dilupakan adalah bagaimana pendidikan agama yang selama ini dijalankan di sekolah-sekolah, baik dari segi bobot materi maupun dari segi guru yang menyampaikan materi serta waktu yang tersedia. Selama ini, banyak yang melihat bahwa pendidikan agama hanya merupakan pengetahuan, tapi jauh dari penghayatan dan pengamalan. Tidak ada langkah konkrit yang diambil untuk memasukkan pelajaran agama sebagai suatu hal yang seharusnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari ([6]).

Sebagai contoh siswa mempelajari tentang hukum riba, tapi kenyataan yang ada justru tidak menunjukan keharaman riba tersebut. Ketika para siswa tidak menemukan bank kecuali berbau riba, begitu juga siswa mengetahui tentang haramnya pornografi tapi di mana-mana justru pornografi menjadi santapan sehari-hari.

Ketika siswa mengetahui tentang haramnya bercampur antara laki-laki dan perempuan, tapi kenyataannya sistem pendidikan malah mendukung ke arah yang berlawanan.

Solusi Untuk Berbagai Fenomena Dan Kendala

Pendidikan Agama Di Sekolah Umum

  • Menghilangkan berbagai kecurigaan dan kekhawatiran terhadap majunya pendidikan agama, karena semua tuduhan dan anggapan yang mencurigai kemajuan pendidikan agama adalah sesuatu yang diada-adakan. Kalau berbicara soal hubungan antar umat beragama, Islam satunya-satunya agama yang memberikan garisan yang jelas dalam persoalan ini, bahkan kenyataan di mana-mana membuktikan, dimana umat Islam minoritas pasti umat lain melakukan penindasan terhadap mereka. Sebaliknya sudah hampir satu abad negara kita ini berdiri tapi karena yang mayoritas adalah umat Islam maka persatuan dan keamananya masih bisa di pertahankan, Islam adalah membawa cahaya kemajuan dan menghapus kejahiliyaan.

Tegaknya ajaran Islam membawa rahmat untuk sekalian alam, bukan hanya untuk manusia semata, tetapi untuk semua makhluk dan lingkungan.

Islam tidak mengekang kebebasan, tapi sebaliknya Islam membebaskan manusia dari perbudakan setan dan hawa nafsu.

Islam memuliakan wanita serta menjaga wanita dari keserakahan kaum yang jahil, yang menginginkan supaya wanita disuruh untuk bekerja sebagaimana laki-laki, serta untuk menjadi pemuas birahi mereka dalam setiap saat, sebetulnya mereka bukanlah memperjuangkan hak-hak wanita, tetapi mereka ingin merampas hak-hak wanita dengan cara yang amat keji.

  • Harus adanya perhatian yang tinggi dari pemerintah terhadap pendidikan agama di sekolah umum, mulai dari menaikkan anggaran pendidikan, sampai kepada pengadaan dan penambahan jumlah guru agama serta menunjang keprofesionalan mereka, kemudian tidak membedakan antara gaji guru bidang studi agama dengan bidang studi umum.
  • Membentuk tim khusus untuk meninjau kembali penyusunan dan pemantapan kurikulum secara matang, serta penyediaan fasilitas penunjang pendidikan agama seperti mushala, pustaka Islam dll.
  • Membagi mata pelajaran agama menjadi empat mata pelajaran (Aqidah, Fiqh, Akhlak, Tarikh), lalu menambah jam pelajaran agama dari dua jam menjadi enam jam dengan perincian sbb; dari aspek aqidah dan fiqh masing-masing dua jam seminggu, kemudian aspek akhlak dan tarikh masing-masing satu jam seminggu.
  • Hendaknya para pendidik bidang studi agama harus lebih meningkatkan profesionalisme dan kreatifitas serta perjuangan mereka dalam menyampaikan bidang studi agama. Tidak hanya terfokus pada kurikulum yang ada, tetapi membuka media-media baru dalam pengajaran pendidikan agama seperti buletin sekolah, privat-privat agama, mengadakan ceramah–ceramah agama, pesantren kilat, membuka TPA sekolah dsb.
  • Kebanyakan para guru agama sering menjadikan buku teks dan buku Panduan Khas Agama Islam terbitan Pusat Perkembangan kurikulum sebagai bahan panduan pengajaran mereka. Kurangnya mereka yang selalu menyediakan sendiri alat bantuan mengajar, serta jarang melatih siswa-siswa merujuk buku-buku agama di perpustakaan atau dari sumber-sumber lain.
  • Perlunya adanya kerja sama antar guru-guru bidang studi agama Islam di sekolah umum dalam rangka meningkatkan kuwalitas pendidikan agama Islam di sekolah umum.
  • Adanya penguasan yang matang bagi setiap guru agama dari segi materi dan metode, yang setara dan sesuai dengan umur peserta didik.
  • Para orang tua hendaknya juga memberikan perhatian yang sungguh-sungguh untuk pendidikan agama anaknya, dengan menyediakan bacaan-bacaan islami, membuka privat-privat berkelompok, memotivasi anaknya untuk ikut pengajian yang diselenggarakan di mesjid yang terdekat dst.

Keluarga adalah madrasah yang pertama sekali tempat anak-anak menerima pendidikan agama. Oleh sebab itu, Islam sangat memberikan perhatian yang cukup tinggi dalam hal ini mulai saat memilih calon pasangan suami-istri, kemudian saat lahirnya seorang bayi dianjurkan untuk diadzankan dan setelah berumur tujuh hari dianjurkan untuk mengaqiqahkannya. Sebuah keluarga seharusnya menanamkan pendidikan aqidah tauhid dalam diri anak-anaknya semenjak dini, sebagaimana ditegaskan Rasulullah dalam sabda Beliau bahwa masa depan aqidah seorang anak dipertaruhkan kepada kedua orang tuanya;

((كُلُّ مَوْلودٍ يولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أوْ يُنَصِّرَانِهِ أو يُمَجِّسَانِهِ))

 “Setiap anak dilahirkan di atas fitrah (Islam), maka orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi atau Nasrani atau Majusi”. (HR Al Bukhari no (1319) dan Muslim no (2658).

Kemudian kedua orang tua hendaknya bergaul dengan anak-anak mereka sesuai dengan aturan-aturan agama, dan mengajarkan mereka akhlak-akhlak yang baik dan sifat-sifat yang terpuji, disamping menjauhkan mereka dari akhlak-akhlak yang tercela dan keji.

Begitu juga wajib bagi kedua orang tua untuk memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, menganjurkan supaya mereka berteman dengan anak-anak yang baik dan mengingatkan mereka dari teman-teman yang jelek. Termasuk dalam hal tersebut apa yang menjadi bacaan dan tontonan anak-anak mereka sehari-hari.

  • Para generasi muda itu sendiri hendaklah burusaha dengan sekuat tenaga untuk membekali diri mereka dengan pendidikan agama melalui forum-forum resmi maupun tidak resmi.
  • Adanya kerja sama antara pemerintah dengan pihak pengusaha untuk memajukan pendidikan agama di tanah air.
  • Perlunya adanya pesan-pesan keimanan dari guru-guru umum pada bidang studi masing-masing tidak hanya memfokuskan semata-mata pada ilmu saint, tetapi mencoba mengingatkan peserta didik tetang luas dan agungnya ciptaan Allah terhadap segala makhluk di bumi ini.
  • Pentingnya pustaka sekolah yang menyediakan bacaan-bacaan mendasar tentang ajaran agama untuk menambah wawasan keagamaan siswa.
  • Mengadakan program TPA pada sekolah-sekolah umum.
  • Perlunya perhatian dari seluruh pihak untuk menunjang pendidikan agama, terutama dari pihak media informasi, percuma dan akan sia-sia segala daya dan upaya yang dilakukan untuk memperbaiki pendidikan agama di sekolah umum tanpa ada perhatian dari seluruh pihak terutama media informasi, yang saban hari menayangkan acara pendangkalan akhlak dan iman.

Wallahu A’alm

)[1]( Yang dimaksud dengan Nasehat dalam hadits tersebut adalah betul-betul memperhatikan segala hal yang menjadi kebutuhan rakyat umum.

)[2]( Lihata: Glorianet.org/berita/b4218.html

)[3]( Baca Harian Kompas/ Minggu 19 Mei 2002/Berita utama, jo Kompas/Senin 12 Mei 2003 /Metropolitan, jo Liputan 6 com./29/7/2003/Buser.

)[4]( Lihat ungkapan mantan presiden Megawati, harian Pikiran Rakyat/ nusantara/ selasa 18 mei 2004.

)[5](  baca “al ‘Ilmaaniyah” / M. Syakir Syarif/ hal : 21-25.

)[6]( Baca harian kompas /dikbud/  sabtu ; 31 mei 2003. jo Mediaindo / media kampus/ senin; 11 oktober 2004.

 

Oleh: Dr. Ali Musri Semjan Putra., MA

Follow Us :   Facebook Dr. Ali Musri Semjan Putra., MA (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook)

Twitter @Ali_Musri_SP | Instagram @ali_musri_semjan_Putra

 


Artikel asli: https://dzikra.com/mencermati_pelajaran_agama_pada_lembaga_pendidikan/